, ,

Dirut hingga Pejabat BPR Bank Jepara Artha Ditahan KPK Terkait Korupsi Kredit

oleh -2160 Dilihat

Jangkauan Jakarta Utara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Utama (Dirut) hingga sejumlah pejabat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha, Jawa Tengah, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif. Penahanan dilakukan usai pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Penahanan Tersangka oleh KPK

Wakil Ketua KPK menjelaskan bahwa para pejabat BPR tersebut diduga terlibat dalam praktik penyaluran kredit yang tidak sesuai prosedur. Kredit yang seharusnya disalurkan untuk kepentingan usaha masyarakat ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi maupun pihak tertentu, sehingga merugikan keuangan negara.

“Para tersangka kami tahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. Mereka terlibat dalam manipulasi dokumen dan persetujuan kredit yang tidak sah,” ujarnya dalam konferensi pers.

Modus Penyaluran Kredit Fiktif

Dari hasil penyelidikan, KPK menemukan bahwa sejumlah kredit fiktif diajukan menggunakan identitas dan dokumen palsu. Pihak internal bank diduga bekerja sama untuk memuluskan pencairan dana tersebut.

Dana kredit kemudian tidak digunakan sebagaimana mestinya, melainkan dialihkan untuk kepentingan pribadi para tersangka maupun kelompok tertentu. Akibat praktik tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Bank Jepara Artha
Bank Jepara Artha

Baca juga: MSBI Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan NTC IKN, Desak KPK Panggil Erick Thohir

Peran Dirut dan Pejabat Bank

Dalam konstruksi perkara, Dirut BPR Bank Jepara Artha diduga mengetahui sekaligus menyetujui pencairan kredit tanpa jaminan yang sah. Sementara beberapa pejabat lainnya berperan dalam memproses administrasi, memanipulasi dokumen, hingga meloloskan pencairan dana.

“Penyalahgunaan wewenang ini jelas bertentangan dengan prinsip kehati-hatian dalam dunia perbankan. Apalagi, BPR yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberdayaan UMKM justru dijadikan sarana korupsi,” tegas juru bicara KPK.

Dampak terhadap Masyarakat dan UMKM

Kasus ini menjadi sorotan publik di Jepara, sebab BPR Bank Jepara Artha selama ini dikenal sebagai lembaga keuangan yang membantu permodalan pelaku usaha mikro dan kecil. Dengan adanya kasus korupsi ini, kepercayaan masyarakat dikhawatirkan menurun.

Sejumlah nasabah mengaku kecewa karena dana yang seharusnya untuk mendukung sektor usaha justru disalahgunakan. “Kami berharap layanan tetap berjalan normal dan masyarakat kecil tidak jadi korban akibat ulah pejabat bank,” kata salah seorang pengusaha kecil di Jepara.

Langkah KPK Selanjutnya

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana hasil korupsi, termasuk kemungkinan adanya pihak luar yang turut menikmati keuntungan dari praktik tersebut. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

“Penyidikan akan terus berjalan, dan kami mengimbau pihak-pihak terkait untuk kooperatif. KPK juga meminta masyarakat mendukung langkah penegakan hukum ini dengan memberikan informasi bila mengetahui adanya praktik serupa,” ujar Wakil Ketua KPK.

Pesan untuk Dunia Perbankan

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi dunia perbankan, khususnya BPR di daerah, untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme. Kepercayaan publik adalah modal utama lembaga keuangan, dan sekali tercoreng, dampaknya bisa sangat panjang.

Pemerintah daerah setempat menyatakan akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan operasional BPR Bank Jepara Artha tetap berjalan dan pelayanan kepada nasabah tidak terganggu.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.