, ,

Jakarta Diminta Perketat Pengawasan Kendaraan di Sekolah, ZAS Jadi Solusi Mendesak

oleh -950 Dilihat

Jangkauan Jakarta Utara — Dorongan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat pengawasan kendaraan di lingkungan sekolah semakin menguat. Hal ini menyusul meningkatnya kekhawatiran masyarakat terkait polusi udara, keselamatan pelajar, serta potensi kerawanan lalu lintas di sekitar area pendidikan.

Sejumlah pihak menilai bahwa pengetatan pengawasan kendaraan bukan hanya menyangkut aspek keamanan tetapi juga menjadi bagian penting dalam upaya pengendalian kualitas udara di ibu kota. Salah satu langkah strategis yang dinilai mendesak untuk diterapkan adalah Zona Aman Sekolah (ZAS).

Lonjakan Kendaraan di Sekolah Memicu Kekhawatiran

Pada jam masuk dan pulang sekolah, volume kendaraan di kawasan pendidikan kerap membludak. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga menimbulkan risiko bagi keselamatan siswa, terutama jenjang PAUD hingga SMP yang masih rentan.

Selain itu, kendaraan roda dua maupun roda empat yang menumpuk dalam waktu bersamaan turut memperparah polusi di sekitar sekolah. Aktivis lingkungan dan pemerhati transportasi menyebutkan bahwa anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terpapar polusi udara akibat organ pernapasan yang masih berkembang.

Penerapan ZAS Dipandang Mendesak

Konsep Zona Aman Sekolah (ZAS) kembali disorot sebagai solusi yang dapat segera diadopsi. ZAS tidak hanya menata arus lalu lintas, tetapi juga membatasi kendaraan tertentu di area sekolah, menyediakan jalur aman bagi pejalan kaki, serta mengatur zona drop-off dan pick-up agar lebih tertib.

Beberapa poin utama ZAS yang dinilai penting untuk diterapkan antara lain:

  • Pembatasan kendaraan bermotor dalam radius tertentu dari sekolah pada jam padat.

  • Penyediaan area khusus antar-jemput agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di pintu sekolah.

  • Pengawasan ketat terhadap kendaraan yang melanggar marka atau memarkir sembarangan.

  • Peningkatan fasilitas jalur pejalan kaki dan pesepeda untuk mendorong transportasi ramah lingkungan.

Penerapan ZAS juga dinilai selaras dengan visi Jakarta untuk mempercepat transisi menuju kota berkelanjutan dan ramah anak.

Pengawasan Kendaraan
Pengawasan Kendaraan

Baca juga: Terra Drone Pastikan Santunan untuk Keluarga Korban Kebakaran Kemayoran

Ahli Transportasi: Penertiban Harus Menjadi Prioritas

Pakar transportasi perkotaan menilai bahwa ZAS tidak dapat berdiri sendiri tanpa pengawasan aktif dari petugas lapangan. Pemprov DKI diminta memperbanyak petugas Dishub di titik rawan serta memanfaatkan teknologi seperti CCTV pemantau dan e-tilang.

“ZAS hanya akan efektif jika penegakan aturan dilakukan secara konsisten. Tanpa itu, sekolah tetap akan dipadati kendaraan dan risiko kecelakaan tetap tinggi,” ujar salah satu pengamat.

Orang Tua dan Sekolah Sambut Positif Wacana Pengetatan

Sejumlah orang tua siswa mengaku mendukung penuh pengetatan pengawasan kendaraan. Menurut mereka, kondisi chaotic saat jam pulang sekolah sudah sangat mengkhawatirkan.

Pihak sekolah juga menilai penerapan ZAS dapat mendorong kultur baru, di mana siswa dan orang tua mulai membiasakan diri dengan moda transportasi yang lebih aman dan teratur.

Pemprov DKI Diminta Bertindak Cepat

Dengan tingginya urgensi perbaikan keselamatan dan kualitas udara, Pemprov DKI Jakarta didorong mengambil langkah cepat menerapkan ZAS di seluruh sekolah, dimulai dari kawasan rawan lalu lintas.

Pemerhati kebijakan publik menegaskan bahwa regulasi terkait ZAS sebenarnya sudah ada, namun implementasinya masih belum maksimal. Karena itu, penyempurnaan dan tindakan nyata di lapangan dinilai lebih mendesak dibanding membuat kebijakan baru.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.