Jangkauan Jakarta Utara – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya skenario tertentu yang bertujuan untuk memojokkan pemerintah di balik pelaporan yang dilakukan oleh Feri Amsari dan Ubedilah Badrun.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas dinamika yang berkembang terkait laporan yang diajukan ke aparat penegak hukum.
Soroti Timing dan Narasi Publik
Pigai menilai bahwa waktu pelaporan serta narasi yang berkembang di ruang publik menimbulkan tanda tanya. Ia menduga ada upaya membangun opini yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap pemerintah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa semua proses hukum harus tetap dihormati dan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: MK Tak Dapat Terima Permohonan Andrie Yunus Jadi Pihak Terkait Peradilan Militer
Pemerintah Siap Hadapi Proses Hukum
Pigai menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan. Ia memastikan bahwa setiap laporan akan diproses secara profesional oleh aparat penegak hukum.
“Pemerintah menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan siap menghadapi setiap prosesnya,” ujarnya.
Imbauan Jaga Objektivitas
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap objektif dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar. Menurutnya, penting bagi publik untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum selesai.
Harapan Situasi Tetap Kondusif
Pigai berharap dinamika yang terjadi tidak memicu ketegangan di masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan pendekatan yang bijak dan transparan, diharapkan persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.







