, , ,

Pramono Anung Ancam Pecat Oknum Pemprov DKI yang Terlibat Pungli

oleh -322 Dilihat

Jangkauan Jakarta Utara – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan sikap tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan birokrasi. Pramono Anung menyatakan tidak akan memberi toleransi kepada oknum aparatur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terbukti terlibat dalam praktik pungli dan siap menjatuhkan sanksi pemecatan.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Pungli Dinilai Merusak Kepercayaan Publik

Pramono Anung menegaskan bahwa pungli merupakan tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Praktik tersebut tidak hanya merugikan warga secara ekonomi, tetapi juga merusak citra pelayanan publik yang seharusnya cepat, mudah, dan bebas biaya ilegal.

“Kalau ada yang terbukti melakukan pungli, sanksinya jelas. Tidak ada kompromi, termasuk pemecatan,” tegasnya.

Penegakan Disiplin Aparatur Diperketat

Pemprov DKI Jakarta memastikan akan memperketat pengawasan internal di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Setiap laporan masyarakat terkait dugaan pungli akan ditindaklanjuti secara serius melalui mekanisme pemeriksaan dan penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap pegawai menjalankan tugas sesuai aturan dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Pramono Anung
Pramono Anung

Baca juga: Disdik DKI Sesuaikan Waktu Belajar Ramadhan, Selesai Paling Lambat Jam 14.00

Dorong Peran Aktif Masyarakat Melapor

Selain pengawasan internal, Pramono Anung juga mendorong peran aktif masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan praktik pungli di lingkungan pelayanan publik Pemprov DKI. Laporan masyarakat dinilai sangat penting sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan pungli.

Pemprov DKI menjamin perlindungan terhadap pelapor serta kerahasiaan identitas guna mencegah intimidasi atau tekanan.

Reformasi Birokrasi Jadi Prioritas

Ancaman sanksi tegas ini merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi yang terus didorong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui sistem yang transparan, berbasis digital, dan minim celah penyimpangan.

Dengan reformasi birokrasi yang konsisten, diharapkan praktik-praktik pungli dapat ditekan secara signifikan.

Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Pramono Anung menegaskan bahwa komitmen memberantas pungli bukan sekadar pernyataan, melainkan akan diwujudkan melalui tindakan nyata. Ia memastikan setiap oknum yang terbukti bersalah akan diproses sesuai aturan, baik secara administratif maupun hukum.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus pesan kuat bahwa Pemprov DKI Jakarta serius membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.